Dengan pengalaman sebagai Konsultan Perijinan (Permit
Consultant) sejak tahun 1999, Dengan VISI kami adalah : Menjunjung Profesionalitas kerja, ketepatan Waktu serta Paling utama Kejujuran.
BIRO JASA PENGURUSAN SURAT IJIN IMPORT API
1 Pengurusan API - U ( Angka Pengenal Import - Umum) buat Perusahaan Nasional (PT)
2 Pengurusan API - T ( Angka Pengenal Import - Umum) buat Perusahaan Modal Asing (PMA)
3 Pengurusan API - P ( Angka Pengenal Import - Umum) buat Perusahaan Modal Asing (PMA)
4 Pengurusan Perubahan Alamat API ( Angka Pengenal Import)
5 Pengurusan Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
6 Pengurusan Nomor Index Kepabeanan (NIK) atau sering juga di sebut Surat Register Pabean (SRP)
7 Rekomendasi Dari semua instansi Untuk Import (Postel, Migas, Deperindag, Dll)
2 Pengurusan API - T ( Angka Pengenal Import - Umum) buat Perusahaan Modal Asing (PMA)
3 Pengurusan API - P ( Angka Pengenal Import - Umum) buat Perusahaan Modal Asing (PMA)
4 Pengurusan Perubahan Alamat API ( Angka Pengenal Import)
5 Pengurusan Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
6 Pengurusan Nomor Index Kepabeanan (NIK) atau sering juga di sebut Surat Register Pabean (SRP)
7 Rekomendasi Dari semua instansi Untuk Import (Postel, Migas, Deperindag, Dll)
Pelayanan sdah termasuk
1 One Man Staff for One Company ( Kami Memberikan satu orang staff kami untuk Pengurusan Dokumen dan Konsultasi Dokumen per Perusahaan) sehingga meningkatkan evisiensi waktu.2 Free Pick Up Document (Gratis Penjemputan Dokumen)
3 Free On Line Consultancy ( Memeberikan Layanan On LIne Chating Buat Konsultansi Perijinan)
4 Free Direct Call
5 Work Progres On Line ( Setiap Client memiliki User name dan Pasword untuk melihat hasil Dokumen pekerjaan)
